Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Sopirnya Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Narkoba

- 8 Juli 2021, 15:43 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan narkoba oleh tersangka RA alias Nia Ramadhani dan AAB alias Ardi Bakrie
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan narkoba oleh tersangka RA alias Nia Ramadhani dan AAB alias Ardi Bakrie /tangkap layar youtube/Info Nusantara & Dunia/

Jurnal Makassar - Pihak kepolisian akhirnya mengungkap barang bukti yang disita dari tangan terduga pelaku penyel;ahginaan narkoba jenis sabu.

Sabu seberat 0,78 gram disita dari tangan Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap oleh aparat penegak hukum di pondok Pinang, Kebayoran Selatan bersama sopir pribadinya.

Baca Juga: Polisi Sita Sabu Seberat 0,78 Gram dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Baca Juga: Ditangkap Kasus NArkoba, Ini Bisnis NIa Ramadhani

"Memang benar terjadi penangakapan di Pondok Pinang, Kebayoran Selatan. Ada tiga orang yang diamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Kamis 8 Juli 2021.

"RA (Ramadhania Ardiansyah Bakrie) atau Nia Ramadhani dan AAB (Ardiansyah Bakrie) adalah suami istri, dan RA adalah public figure. Sementara ZN adalah sopir pribadi yang juga membantu di kediaman mereka," kata Yusri.

Dia menambahkan polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram beserta alat penghisap sabu.

Dalam kasus tersebut pihak kepolisian menetapkan tiga orang tersangka.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x