Pemerintah Untung Rp64 Ribu dari Penjualan Tiap Dosis Vaksin

- 12 Juli 2021, 13:40 WIB
Ilustrasi cara daftar vaksin Gotong Royong dan daftar klinik Kimia Farma yang layani vaksinasi tahap pertama.
Ilustrasi cara daftar vaksin Gotong Royong dan daftar klinik Kimia Farma yang layani vaksinasi tahap pertama. /UNPLASH/Spencer Davis

Jurnal Makassar - Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 mulai, Senin, 12 Juli 2021 ini menjual vaskin secara mandiri.

Anda berniat vaksinasi mandiri individual atau biasa disebut vaksinasi gotong royong (VGR) . PT Kimia Farma Diagnostika (KFD), anak usaha PT Kimia Farma Tbk siap melayani vaksinasi gotong royong secara individual

Setiap pembelian dosis vaksin gotong royong, pemerintah menetapkan keuntungan sebesar Rp64.332.

Baca Juga: Cara Beli Vaksin Covid-19 Berbayar di Klinik Kimia Farma

Seperti yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021, harga yang ditetapkan untuk satu dosis Vaksin Gotong Royong adalah Rp321.660.

Harga tersebut sudah termasuk margin/keuntungan 20 persen atau Rp64.332 dan biaya distribusi franco kabupaten/kota. Namun, belum termasuk dengan pajak pertambahan nilai (PPN).

Sementara tarif maksimal pelayanan vaksinasi oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat atau swasta sebesar Rp117.910 per dosis.

Baca Juga: Harga Resmi Vaksin Dosis Lengkap Sinopharm yang Dijual oleh Pemerintah Melalui PT Bio Farma

Harga itu sudah termasuk margin/keuntungan 15 persen namun belum termasuk pajak penghasilan (PPh).

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah