Jurnal Makassar - Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 mulai, Senin, 12 Juli 2021 ini menjual vaskin secara mandiri.
Anda berniat vaksinasi mandiri individual atau biasa disebut vaksinasi gotong royong (VGR) . PT Kimia Farma Diagnostika (KFD), anak usaha PT Kimia Farma Tbk siap melayani vaksinasi gotong royong secara individual
Setiap pembelian dosis vaksin gotong royong, pemerintah menetapkan keuntungan sebesar Rp64.332.
Baca Juga: Cara Beli Vaksin Covid-19 Berbayar di Klinik Kimia Farma
Seperti yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021, harga yang ditetapkan untuk satu dosis Vaksin Gotong Royong adalah Rp321.660.
Harga tersebut sudah termasuk margin/keuntungan 20 persen atau Rp64.332 dan biaya distribusi franco kabupaten/kota. Namun, belum termasuk dengan pajak pertambahan nilai (PPN).
Sementara tarif maksimal pelayanan vaksinasi oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat atau swasta sebesar Rp117.910 per dosis.
Baca Juga: Harga Resmi Vaksin Dosis Lengkap Sinopharm yang Dijual oleh Pemerintah Melalui PT Bio Farma
Harga itu sudah termasuk margin/keuntungan 15 persen namun belum termasuk pajak penghasilan (PPh).