Dokter Richard Lee Ditangkap Paksa, Pengacara: Dia Bukan Kriminal

- 12 Agustus 2021, 06:13 WIB
Dokter Richard Lee di tangkap paksa
Dokter Richard Lee di tangkap paksa /Jurnal Makassar/Tangkapan layar YouTube/dr.Richard Lee MARS

Jurnal Makassar - Pengacara Dokter Richard Lee angkat bicara terkait proses penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, proses penangkapan terhadap Doketr Richard Lee dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Seperti dilansir dari dari Pikiran-rakyat.com dengan judul artikel Emosi Dokter Richard Lee Langsung Ditetapkan Tersangka, Pengacara: Klien Saya Dikriminalisasi menyebutkan, Dokter Richard Lee dikriminalisasi.

Baca Juga: TKA China Masuk ke Indonesia saat PPKM, Fadli Zon: Apa Pentingnya?

Pengacara Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution melakukan jumpa pers usai kliennya dijemput paksa oleh pihak kepolisian pada Rabu, 11 Agustus 2021.

Razman Arif Nasution mengatakan jika penangkapan Dokter Richard Lee berkaitan dengan laporan Kartika Putri.

"Saat ini laporan Dokter Richard Lee dan David Lee terhadap Kartika Putri juga sudah bergulir. Laporannya juga soal UU ITE," katanya saat menggelar konferensi pers di kediaman kliennya.

Baca Juga: Lirik lagu Sang Saka Merah Putih by Jecovox

Mengetahui kliennya dijemput paksa, Razman mempertanyakan sikap aparat kepolisian tersebut.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah