BREAKING NEWS: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021

- 16 Agustus 2021, 21:23 WIB
Tangkapan layar konferensi pers online terkait perpanjangan PPKM Level 4 Jawa-Bali
Tangkapan layar konferensi pers online terkait perpanjangan PPKM Level 4 Jawa-Bali /

Jurnal Makassar - PPKM Level 4 hingga 2 wilayah Jawa-Bali resmi diperpanjang pemerintah pada konferensi pers, Sekretariat Negara pada 16 Agustus 2021.

Perpanjangan penerapan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut menyampaikan bahwa perpanjangan PPKM kembali diperpanjang untuk menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Ini Daftar Wilayah Terdampak PPKM 2021 dan Penerima BSU

“PPKM Level 4 hingga 2 kembali diperpanjang sampai 23 Agustus 2021 wilayah Jawa-Bali,” ujar Luhut.

Perubahan yang terjadi akibat penerapan PPKM level 4 Jawa-Bali, berhasil menekan penularan dan angka kematian akibat pandemi covid-19.

Selama perpanjangan tersebut, menunjukkan mobilitas masyarakat Jawa-Bali kembali efektif.

Baca Juga: Warga Miskin Bisa Dapat Bansos PKH Senilai Rp900 Ribu Sampai Rp3 Juta, Berikut Kriterianya

Kata Luhut, percobaan pembukaan di pusat perbelanjaan seperti Mall menunjukkan implementasi yang cukup baik.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah