KPPN Makassar I Launcing Program UMi, Tersedia Bantuan Pembiayaan Senilai Rp20 Juta

- 28 Mei 2021, 14:24 WIB
KPPN Makassar I Launcing Program UMi, Tersedia Bantuan Pembiayaan Senilai Rp20 Juta
KPPN Makassar I Launcing Program UMi, Tersedia Bantuan Pembiayaan Senilai Rp20 Juta /JurnalMakassar/

Sejumlah lembaga saat ini telah mendapatkan bantuan pembiayaan UMi, di antaranya: PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Ia menyebutkan sumber bantuan pendanaan UMi berasal dari APBN, kontribusi pemerintah daerah dan lembaga-lembaga keuangan, baik domestik maupun global.

Bagi Saor, kehadiran Rumah UMi ini tidak sekadar membantu kebangkitan sektor ekonomi mikro, tapi juga memudahkan pembiayaan dengan layanan cepat bagi usaha ultra mikro yang ada.

"Tentunya ini akan menambah jumlah wirausaha yang mendapat bantuan pembiayaan dari pemerintah dan menjadi jembatan bagi usaha mikro penerima bantuan sosial untuk naik kelas dan dapat mengakses pembiayaan dari perbankan," katanya.

Turut hadir dalam persemian ini Kepala Kantor Wilayah Jenderal Perbendaharaan Sulsel, Syaiful, dan mitra kerja KPPN Makasar I dari Satuan Kerja, Lembaga penyalur UMi dan pihak Perbankan baik secara daring maupun luring.

Syaiful menyebutkan pola penyaluran UMi bisa secara langsung dan tidak langsung.

Pola langsung yaitu penyalur menyalurkan pembiayaan secara langsung ke dibitur , sedangkan pola tidak langsung penyalur menyalurkan pembiayaan melalului lembaga Linkage (Koperasi dan LKM).

Baca Juga: BRIsyariah menjadi BSI, BRI Mampu Catat Pertumbuhan Aset

Sedangkan  mekanisme penyalurannya bisa secara induvidu dan kelompok, mekanisme individu penyalur dapat mengenakan agunan sedangkan mekanisme berkelompok penyalur menerapkan mekanisme tanggung renteng dan tidak boleh mengenakan agunan

"Untuk syaratnya, mereka yang berhak memperoleh pembiayaan UMI yaitu usaha ultra mikro yang dimiliki oleh WNI dibuktikan dengan NIK elektronik dan tidak sedang menerima fasilitas pembiayaan pemerintah yang tercatat di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP)," jelasnya.

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah