Ditjen Perbendaharaan Sulsel Jalin Kerjasama Pengelolaan Keuangan Negara Dengan Pemkab Toraja Utara

- 25 Mei 2021, 12:04 WIB
Ditjen Perbendaharaan Sulsel Jalin Kerjasama Pengelolaan Keuangan Negara Dengan Pemkab Toraja Utara
Ditjen Perbendaharaan Sulsel Jalin Kerjasama Pengelolaan Keuangan Negara Dengan Pemkab Toraja Utara /IST/

Jurnal Makassar - Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan membangun kerjasama dalam pengelolaan keuangan negara baik APBN maupun APBD dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU Kerjasama antara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Syaiful dengan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang yang digelar di Gedung Keuangan Negara II Makassar, Senin (24/05/2021).

Dalam pertemuan tercetus suatu ide terbaik untuk bersama melakukan upaya peningkatan pengelolaan keuangan baik APBN dan APBD mulai dari pelaksanaan anggaran hingga pelaporan keuangan.

Baca Juga: Transaksi Gratis di ATM bagi Nasabah BRI

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful, menerangkan bahwasanya Mou kerjasama ini, akan digunakan sebagai dasar dalam melakukan langkah-langkah kongkrit mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih baik. 

Dikatakan MoU atau kesepakatan kerjasama yang baru saja ditandatangani bersama dengan Bupati Toraja Utara, merupakan titik awal bagi Kementerian Keuangan yang dalam hal ini Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan dalam memberikan dukungan kepada Kabupaten Toraja Utara, baik dukungan data maupun percepatan penyaluran dana transfer khususnya DAK Fisik dan Dana Desa. 

"Pemerintah Kabupaten Toraja Utara juga akan memberikan perhatian bagi percepatan penyaluran dengan menyiapkan persyaratan persyaratan yang dibutuhkan untuk itu dalam rangka penyaluran”, jelas Syaiful. 

Pada masa pandemi ini, secara nasional UMKM memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja rata-rata sebesar 96,66 persen terhadap total keseluruhan tenaga kerja nasional, sedangkan usaha besar hanya memberikan menyerap rata-rata 3,32 persen dari seluruh tenaga kerja.

"Menyadari tingginya kemampuan UMKM dalam menciptakan kesempatan kerja, pemerintah memberikan dukungan akses permodalan melalui skema KUR maupun Pembiayaan Ultra Mikro. Progres tahun ini sampai dengan 21 Mei 2021, di Kabupaten Toraja Utara telah tersalur dana KUR sebesar Rp90,33 miliar untuk 2.947 pelaku UMKM dan Pembiayaan UMi sebesar Rp302,5 juta untuk 61 pelaku usaha mikro", urainya. 

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah