KPPN Makassar I Launcing Program UMi, Tersedia Bantuan Pembiayaan Senilai Rp20 Juta

- 28 Mei 2021, 14:24 WIB
KPPN Makassar I Launcing Program UMi, Tersedia Bantuan Pembiayaan Senilai Rp20 Juta
KPPN Makassar I Launcing Program UMi, Tersedia Bantuan Pembiayaan Senilai Rp20 Juta /JurnalMakassar/

Jurnal Makassar - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar I, melauncing program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), serta Rumah UMi di Kanto8r KPPN Makassar, Jl Slamet Riyadi, Ujung Pandang, Kota Makassar, Jumat 28 Mei 2021

Kepala KPPN Makassar I, Saor Silitonga dalam keterangannya mengatakan, program UMi merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah.

Khususnya yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Rektor UNM Buka Workshop Implementasi Kurikulum MB-KM

UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp20 juta per nasabah dan disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Dalam kesempatan ini juga, KPPN Makassar I juga meresmikan Rumah UMi sebagai inovasi aplikatif Peraturan Menteri Keuangan nomor 93/PMK.05/2020 tentang Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).

"Kami berharap rumah UMi dapat menjadi bagian pengelolaan keuangan negara yang dapat meningkatkan perekonomian nasional, dengan melahirkan para wirausaha baru," kata Saor.

Lebih lanjuta, menurut Saur pemerintah menunjuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai coordinated fund pembiayaan UMi.

Menurut dia, pembiayaan UMi disalurkan melalui LKBB.

Sejumlah lembaga saat ini telah mendapatkan bantuan pembiayaan UMi, di antaranya: PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Ia menyebutkan sumber bantuan pendanaan UMi berasal dari APBN, kontribusi pemerintah daerah dan lembaga-lembaga keuangan, baik domestik maupun global.

Bagi Saor, kehadiran Rumah UMi ini tidak sekadar membantu kebangkitan sektor ekonomi mikro, tapi juga memudahkan pembiayaan dengan layanan cepat bagi usaha ultra mikro yang ada.

"Tentunya ini akan menambah jumlah wirausaha yang mendapat bantuan pembiayaan dari pemerintah dan menjadi jembatan bagi usaha mikro penerima bantuan sosial untuk naik kelas dan dapat mengakses pembiayaan dari perbankan," katanya.

Turut hadir dalam persemian ini Kepala Kantor Wilayah Jenderal Perbendaharaan Sulsel, Syaiful, dan mitra kerja KPPN Makasar I dari Satuan Kerja, Lembaga penyalur UMi dan pihak Perbankan baik secara daring maupun luring.

Syaiful menyebutkan pola penyaluran UMi bisa secara langsung dan tidak langsung.

Pola langsung yaitu penyalur menyalurkan pembiayaan secara langsung ke dibitur , sedangkan pola tidak langsung penyalur menyalurkan pembiayaan melalului lembaga Linkage (Koperasi dan LKM).

Baca Juga: BRIsyariah menjadi BSI, BRI Mampu Catat Pertumbuhan Aset

Sedangkan  mekanisme penyalurannya bisa secara induvidu dan kelompok, mekanisme individu penyalur dapat mengenakan agunan sedangkan mekanisme berkelompok penyalur menerapkan mekanisme tanggung renteng dan tidak boleh mengenakan agunan

"Untuk syaratnya, mereka yang berhak memperoleh pembiayaan UMI yaitu usaha ultra mikro yang dimiliki oleh WNI dibuktikan dengan NIK elektronik dan tidak sedang menerima fasilitas pembiayaan pemerintah yang tercatat di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP)," jelasnya.

Terkait program rumah Umi dapat mengunjungi media sosial KPPN Makassar I melalui website djpb.kemenkeu.go.id/kppn/makassr1/id/  facebook kppn.makassarsatu, twitter @Kmakssarsatu, instagram @kppn_makassar1.

Baca Juga: Postingan Terbaru Atta Halilintar di Instagram: Orang Banyak Bicara Suka Lupa

Baca Juga: Viral Jenazah Warga Sulsel Tertukar dengan Warga Batam. Jenazah Muslim Terlanjur Dikremasi

Sekedar diketahui, saat ini, KPPN Makassar I menaungi 144 Satuan Kerja lembaga vertikal di wilayah Makassar, Maros, dan Gowa. Dengan keuangan sekitar Rp14 triliiun. ***

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah