Kuasa Hukum Rezky Adhitya Sampaikan Alasan Belum Lakukan Tes DNA karena Pihak Wenny Ariani Tawarkan Jual Putus

29 Mei 2022, 06:41 WIB
Citra Kirana tetap tenang menanggapi permasalahan yang dihadapinya ketika sang suami Rezky Adhitya harus berurusan dengan masa lalunya. /Youtube Ciky Citra Rezky/

Jurnal Makassar – Rezky Adhitya telah ditetapkan oleh PT Banten sebagai ayah biologis putri Wenny Ariani. 

Dalam amar putusan PT Banten disebutkan bahwa Rezky Adhitya merupakan ayah biologis dari Naira selama Terbanding atau Rezky Adhitya tidak dapat membuktikan sebaliknya.

Sebelumnya pada Pengadilan Negeri Tanggerang, Rezky Adhitya memenangkan perkara melawan Wenny Ariani.

Baca Juga: Rezky Adhitya Dituding Hindari Tes DNA terhadap Putri Wenny Ariani, Begini Kata Kuasa Hukumnya

Kuasa Hukum Rezky Adhitya mengatakan setelah Rezky Adhitya dinyatakan menang, sesegera mungkin menyampaikan niat baiknya untuk secara sukarela melakukan tes DNA terhadap ananda Naira.

Alasan Rezky Adhitya saat itu semata-mata karena pertimbangan kemanusiaan.

“Rezky menyampaikan kepada saya, kepada kami Kuasa Hukum waktu itu semata-mata demi pertimbangan kemanusiaan. Jadi ada rasa kemanusiaan dari seorang Rezky Adhitya yang merasa perlu untuk memutus keraguan atas status hukum dari ananda Naira,” kata Kuasa Hukum Rezky Adhitya.

“Jadi meskipun sudah dimenangkan di Pengadilan Negeri, Rezky Adhitya tetap merasa terpanggil untuk melakukan tes DNA,” sambung Kuasa Hukum Rezky Adhitya dilansir dari kanal YouTube Ciky Citra Rezky.

Baca Juga: Raffi Ahmad Disebut Cocok Calonkan Pilpres 2024, Netizen: Ngawur

Kuasa Hukum Rezky Adhitya pun telah menyampaikan keinginan Rezky Adhitya kepada pihak Penggugat bahwa Rezky Adhitya secara sukarela akan melakukan tes DNA.

Akan tetapi hingga hari ini proses pelaksanaan Tes DNA belum dilaksanakan Rezky Adhitya karena pihak Penggugat menyampaikan penawaran yang menurut Rezky Adhitya dan kuasa hukumnya akan mencederai rasa keadilan bagi Naira.

“Tapi memang proses Tes DNA tersebut tidak bisa dilakukan karena memang ada permintaan lain dari pihak Penggugat yang nanti detailnya akan disampaikan pengacara saya,” ucap Rezky Adhitya.

Kuasa Hukum Rezky Adhitya menjelaskan bahwa tudingan Rezky Adhitya tidak ingin melakukan tes DNA adalah tidak benar.

Baca Juga: Profil Laksmi Shari De Neefe Suardana yang Dinobatkan Sebagai Putri Indonesia 2022

“Namun, ini perlu kami sampaikan juga supaya ada pemberitaan yang seimbang. Selama ini  terkesan seakan-akan klien kami tidak mau melakukan DNA. Itu adalah sesuatu yang tidak benar,” kata Kuasa Hukum Rezky Adhitya.

“Justru kita sudah menawarkan untuk DNA, namun tidak terlaksana sampai dengan hari ini dikarenakan pada pertemuan itu, pihak dari Penggugat menyampaikan penawaran yang menurut ukuran kami sangat menciderai rasa keadilan bagi anak di bawh umur yang bernama Naira,” jelas Kuasa Hukum Rezky Adhitya.

Pihak Penggugat dikabarkan menawarkan jual putus dalam perkara ini.

“Jadi pada saat itu, pada saat kita sampaikan keinginan kita untuk DNA, pihak Penggugat melalui pengacaranya kemudian menyampaikan penawaran untuk jual putus. Sungguh ini menurut kami begitu  mengagetkan pada waktu itu,” ujar Kuasa Hukum Rezky Adhitya.

Baca Juga: Ini Nama Pemain dalam Film Ngeri-Ngeri Sedap Tayang di Bioskop 2 Juni 2022, Ada Boris Bokir

Kuasa Hukum Rezky Adhitya menilai bertentangan dari apa yang selama ini selalu disampaikan oleh pihak Penggugatdi media dimana semata-mata adalah untuk kepentingan Naira, semata-mata adalah untuk kepentinga status hukum Naira yang itu juga menjadi pertimbangannya waktu itu.

Rezky Adhitya juga kaget mendengar tawaran Jual Putus dari pihak Penggugat karena sudah menawarkan untuk melakukan tes DNA dalam rangka memberikan kepastian bagi Naira.

Kuasa Hukum Rezky Adhitya menambahkan bahwa kliennya belum melakukan tes DNA karena penggugat juga belum menghubunginya.

“Tapi sampai dengan hari ini kita belum juga dihubungi kembali oleh pihak penggugat karena terus terang DNA ini bukan satu pihak, DNA ini hanya bisa dilakukan oleh Rezky Adhitya apabila ananda Naira diijinkan untuk melakukan tes DNA bersama dengan Rezky Adhitya.  Tapi karena itu tidak dilakukan sampai dengan hari ini ya tentu kami pun tidak bisa melakukan tes DNA,” ungkap Kuasa Hukum Rezky Adhitya.***

Editor: Andi Asoka Ulfa

Tags

Terkini

Terpopuler