Jurnal Makassar - Kasus Narkoba yang menjerat artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie berujung rehabilitasi.
Nia Ramadhani dan Ardie bakri tidak dihukum penajara.
Padahal sebelumnya dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Berujung Rehabilitasi
Bahkan pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti berupa sabu seberat0,78 gram.
Meski demikian Nia Ramadhani dan Ardi Bakriae hanya menjalani rehabilitasi narkoba di BNN.
Hal itu dipastiakan setelah pihak kepolisan Polres Metro Jakarta Pusat menyerahkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca Juga: Roy Kiyoshi Ramal Dirinya Bakal Meninggal Tragis
Dengen demikian, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie harus menjalani rehabilitasi narkoba.