Sebelum ditetapkan, pihak kepolisan terlebih dahulu telah melakukan asesmen.
Polres Metro Jakarta Pusat telah menyerahkan pasangan selebriti Nia Ramadhani dan pengusaha Ardi Bakrie ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: Cara Beli Vaksin Covid-19 Berbayar di Klinik Kimia Farma
Hal ini sesuai dengan hasil asesmen yang merekomendasikan keduanya untuk proses rehabilitasi.
"Sesuai dengan petunjuk BNN, yang bersangkutan sudah kami antarkan ke BNN (kemarin)," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawenny Panjiyoga, dalam keterangannya, Senin 12 Juli 2021 seperti dilansir dari PMJ News.
Sejalan dengan Nia dan Ardi, Panji menjelaskan sang sopir yang berinisial ZN juga turut menjalani rehabilitasi. Lantaran, ketiga tersangka merupakan pengguna atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Dari hasil kami juga, mereka merupakan pengguna," sambungnya.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pengguna KRL Wajib Bawa STRP
Panji menegaskan, kendati ketiganya menjalani proses rehabilitasi, namun proses hukum atas penyalahgunaan narkotika akan terus berlanjut.
Sebagai informasi, pihak kepolisian telah menetapkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir berinisial ZN sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.