Atta Halilintar Posting Anggota Satpol PP Gowa Pukul Ibu Hamil, Sunan Kalijaga: Masukkan Penjara Biar Jera

- 15 Juli 2021, 12:35 WIB
Atta Halilintar dan Sunan Kalijaga komentari Video tentang Oknum Satpol PP di Kabupaten Gowa Diduga Memukul Pengunjung Cafe, Kursi Sampai Melayang
Atta Halilintar dan Sunan Kalijaga komentari Video tentang Oknum Satpol PP di Kabupaten Gowa Diduga Memukul Pengunjung Cafe, Kursi Sampai Melayang /

Jurnal Makassar - Selebgram Atta Halilintar memposting ulang sebuah video Satpol PP di Kabupaten Gowa yang melakukan aksi pemukulan terhadap ibu hamil yang terjaring PPKM.

Video yang diposting oleh Atta Halilintar itu tidak disertai dengan keterangan penjelasan. Namun video itu mendapat beragam tanggapan dari berbagai kalangan termasuk public figur.

Salah satu yang memberikan komentar dalam akun Instagram Atta Halilintar adalah pengacara Sunan Kalijaga melalui akun @sunankalijaga_sh mengomentari agar oknum Satpol PP ini dimasukkan ke penjaran agar jera.

Baca Juga: Mardani Hamdan Jabat Sekretaris Satpol PP Gowa Diduga Pelaku Pemukulan Wanita Hamil saat Razia PPKM

"Lapor tangkap tahan proses hukum masukan penjara biar jadi efek jera buat petugas lainnya," tulis Sunan Kalijaga yang disukai oleh lebih dari 2 ribu akun lainnya.

Tidak hanya Sunan Kalijaga, pedangdut Kristina melalui akun @kristinadangdut juga ikut bersuara tentang aksi Satpol PP yang melakukan pemukulan terhadap ibu hamil.

"Astaghfirrullahaladzim, nggak punya hati nurani sekali lelaki ini, dengan sesama manusia tidak boleh seperti itu apalagi dengan wanita yang sedang hamil...keterlaluan," tulis kristina.

Baca Juga: Usai Pukul Wanita Hamil Akun Instagram Satpol PP Gowa Diserang, Netizen: Pecat Dong

Sebelumnya diberitakan, sebuah video beredar di media sosial Facebook memperlihatkan seorang oknum anggota Satpol PP memukul seorang wanita hamil yang juga merupakan pemilik cafe.

Dari informasi yang beredar, lokasi kejadian pemukulan seorang wanita hamil yang juga merupakan pemilik cafe yang dilakukan oleh oknum Satpol PP terletak di daerah Panciro, Rabu, 14 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x