Ibu Tangmo Nida Diberi Kompensasi Rp13 Miliar oleh Pemilik Speedboat dan Bersedia Memaafkannya

- 5 Maret 2022, 14:39 WIB
Video Detik-Detik Mayat Tangmo Nida Ditemukan, Jenazah Ditemukan Terapung Usai 2 Hari Tenggelam di Sungai Chao
Video Detik-Detik Mayat Tangmo Nida Ditemukan, Jenazah Ditemukan Terapung Usai 2 Hari Tenggelam di Sungai Chao /Tangkapan Layar

Jurnal Makassar - Ibu Tangmo Nida mengaku diberi kompensasi atas kematian putrinya sebesar Rp13 Miliar dan memaafkan si pemilik speedboat.

Keterangan tersebut diberikan Ibu Tangmo Nida saat melakukan wawancara di program Hone Krease TV Channel 3, Jumat, 4 Februari 2022.

Dalam keterangan tersebut, Ibu Tangmo memaafkan 2 orang teman putrinya yaitu Tanupat Lerttaweewit alias Por, dan Phaiboon Trikanjananun alias Robert.

Baca Juga: UPDATE Kasus Kematian Tangmo Nida, Hasil Otopsi Polisi: Tangmo Nida Meninggal karena Sesak Nafas

Dalam rilis polisi, Por adalah pemilik speedboat dan Robert adalah yang mengemudikannya saat tragedi malam 24 Februari.

Awalnya, Ibu Tangmo Nida mengabaikan permintaan maaf keduanya, namun karena terus-terusan dihubungi lewat telepon, sang Ibu luluh dan mau memaafkan mereka.

Dia lebih lanjut mengatakan bahwa Por memberi perhatian dan telah menelponnya berkali kali untuk meminta maaf sejak hari kejadian.

Baca Juga: Viral Foto-foto Mayat Tangmo Nida di Sosial Media, Ini Hasil Otopsi Temuan Polisi

Ditambah lagi, kata Ibu Tangmo, Por dan Robert bersedia menanggung 30 tahun kehidupan dirinya yang sudah tak bisa didapatkan dari putrinya yang sudah meninggal.

"Katakanlah jika Mo memperoleh satu juta baht dari serial TV dalam satu tahun. Jika dia hidup selama 30 tahun lagi, saya dapat mengalikan jumlah itu dengan 30. Ini masih belum termasuk pendapatan yang hilang dari sesi foto sebagai model," kata Ibu Tangmo Nida.

Namun, wanita berambut panjang itu menampik tudingan bahwa ia mau memaafkan kedua temannya karena jumlah uang yang diberikan padanya.

Baca Juga: Polisi Temukan Fakta Baru dalam Kasus Kematian Artis Thailand Tangmo Nida Berupa Rekaman Video

Katanya, itu juga tak terkait dengan masalah resmi mengenai penetapan Por dan Robert sebagai tersangka kasus kematian putrinya.

Permintaan maaf itu tak ada sangkut pautnya dengan pencabutan laporan dan keduanya masih berstatus sebagai tersangka.

Dalam keterangan kepolisian, Por dan Robert dijadikan tersangka karena dinilai lalai dan menyebabkan meninggalnya seseorang.

Baca Juga: Lirik Lagu Hati-Hati Di Jalan - Tulus Trending di Youtube

Dalam wawancara tersebut, sang Ibu juga mengutarakan bahwa yang ia maafkan hanyalah Por dan Robert.

Teman lainnya terutama manajer Tangmo Nida, Gatick tak akan dimaafkan olehnya karena tak mengabari saat putrinya terjatuh dari speedboat.***

Editor: Irsal Masudi

Sumber: Bangkok Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah