Jurnal Makassar - Tersangka Kematian Tangmo Nida, Por dan Robert Juga Ikut Bayar Ratusan Juta Agar Tidak Ditahan Pihak Berwajib, padahal surat perintah sudah jelas.
Dikabarkan bawaha Pemilik dan pengemudi speedboat Tanupat Por Lerttaweewit alias Por dan Paiboon Treekanjananun atau Robert membayar uang jaminan agar tidak ditahan.
Tidak tanggung keduanya memberikan uang jaminan kepada pihak kepolisian dengan jumlah masing-masing 200 bath atau setara dengan Rp100 juta.
Sebelumnya, salah satu rekan Tangmo Nida bernama Wisapat Manomairat alias Sand menjadi salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Pasca kematian Tangmo Nida, Sand yang terkenal sebagai Lady Boy itu disangkakan lalai hingga menyebabkan kematian.
Bangkok Post pada Minggu, 3 April 2022 merilis berita dan menyebut Sand mendatangi kantor kepolisian Nonthaburi, untuk melakukan konfirmasi tentang penetapan dirinya sebagai tersangka.
Sand yang hadir di kantor kepolisian Nonthaburi turut didampingi oleh seorang pengacara.
Baca Juga: Tampil dengan Pakaian Hitam dan Putih, Penggemar Tangmo Nida Gelar Aksi Protes di Markas Polisi
Selama berada di Kantor Kepolisisan Nonthaburi, Sand juga menjalani proses pemeriksaan untuk meminta keterangan.