Buntut Perselingkuhan Damsir Khalik Masri, Polwan Suci Laporkan Winda Garnis ke Polisi

- 14 Mei 2022, 14:40 WIB
Viral! Perselingkuhan Layaknya Layangan Putus Versi ASN, Suci: Minta Keadilan
Viral! Perselingkuhan Layaknya Layangan Putus Versi ASN, Suci: Minta Keadilan /Tangkapan Layar@memomedsos

Jurnal Makassar - Kasus skandal perselingkuhan yang menyeret Damsir Khalik Masri, seorang ASN Pemkab OKI Sumsel dengan bawahannya, Winda Garnis masih jadi sorotan publik.

Perselingkuhan ini mencuat ke publik, pasca Polwan Suci yang merupakan istri sah Damsir membongkarnya ke modial sosial baru-baru ini.

Tak tanggung-tanggung, dari hasil hubungan gelap tersebut , Damsir dan Winda Garnis disebut-sebut telah memiliki seorang anak laki-laki yang kini telah berusia 4 tahun.

Baca Juga: Sempat Bungkam, Arya Saloka klarifikasi Mengenai Video Mesranya dengan Amanda Manopo

Puncaknya, Polwan Suci melaporkan Winda dan Damsir ke Mapolda Sumsel untuk mempertanggungjawabkan atas yang diperbuatnya selama ini.

Winda Garnis pun telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel, tepatnya pada Jumat 13 Mei 2022.

10 Jam Dicecar 30 Pertanyaan, Winda Garnis Bungkam Tinggalkan Mapolda Sumsel. Ungkap Tak kenal dengan sosok Polwan Suci.

Baca Juga: Film Srimulat: Hil Yang Mustahal Akan Tayang Perdana 19 Mei 2022 Sajikan Komedi Segar

Winda Garnis menjalani pemeriksaan di ruang Unit I Subdit I Kamneg Direskrimum Polda Sumsel.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kuasa Hukum Winda, yakni Hafis D Pankoulus SH MH.

"Ya, klien kami Winda saat ini sedang menjalin pemeriksaa," ujarnya.

"Klien kami diperiksa dari pukul 10.00 WIB pagi tadi dan saat ini masih berlangsung," sambungnya.

Baca Juga: Trio POP New Hope Club Penyanyi Know Me To Well Akan Adakan Konser Di Jakarta, Begini Faktanya

Hafis menyebut, saat ini Winda diperiksa sebagai terlapor.

"Kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena hingga saat ini kline kami masih dalam pemeriksaan," ungkapnya.

Hafiz mengungkapkan, kondisi Winda Garnis saat ini dalam keadaan sehat.

"Karena sedang menjalani puasa syawal jadi mungkin ibu Winda berbuka disini," ujar Hafis.

Baca Juga: Arief Muhammad Dipanggil Gubernur Sumbar Usai Podcast Deddy Corbuzier, Ada Masalah Apa?

Didamping kuasa hukumnya Hafis D Pankoulus SH MH, Winda Garnis saat keluar dari ruang pemeriksan Polda Sumsel, Jumat, 13 Mei 2022 sekira pukul 20.20 WIB.

Saat diperiksa di ruang Unit I Subdit I Kamneg Direskrimum Polda Sumsel, pada Jumat, 13 Mei 2022.

Kuasa Hukum Winda Garnis, Hafis D Pankoulus SH MH memberkan bahwa ada 30 pertanyaan yang dilayangkan tim penyidik kepada Kliennya.

"Namun belum ada kesimpulaan dari pemeriksaan tadi, nanti akan ada pemeriksaan susulan," ungkapnya.

Baca Juga: New Hope Club Akan Konser di Jakarta Agustus 2022, Berikut Harga Tiketnya

Hafis mengungkapkan, Klinenya disangkahkan dengan pasal 378 dan Pasal 284 KUHP.

"Sedangkan untuk pasal 378 ini sangat jauh panggang dari api karena klien kami sebelumnya sama sekali tidak mengenal pelapor," ujarnya.

Ia berharap agar klinenya tidak sampai terjerat kasus ini.

"Karena jangan juga sampai terbawa isu yang sedang beredar saat ini, kami yakin juga penyidik profesional," tutupnya.***

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah