Jurnal Makassar - Kantor Pemerintah Kota Makassar Lockdown menyusul adanya puluhan Aparatur Sipil Negara yang dinyatakan positif Covid-19, dan satu orang dinyatakan meninggal dunia.
Setidaknya terdapat 24 ASN yang telah dinyatakan terkonformasi positif Covid-19.
Untuk itu, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengambil kebijakan untuk meniadakan perkantoran atau memberlakukan Wrok From Home (WFH).
Baca Juga: Puluhan Pegawai Positif Covid-19, Kantor Balai Kota Makassar Lockdown
Baca Juga: Begini Penampakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Setelah jadi Tersangka
"Kami melakukan lockdown setelah masuk laporan ada 24 pegawai Pemkot Makassar (terpapar covid-19) dan hampir di seluruh SKPD dan satu meninggal kemarin," kata Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.
Bahkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 060/415/Org/VII/2021 tentang Aktivitas Perkantoran Pada Lingkup Pemerintah Kota Makassar disebutkan Balai Kota Makassar lockdown dari 8 Juli sampai 15 Juli mendatang.
"Guna memutus penyebaran COVID-19 di lingkup Pemerintah Kota Makassar, khususnya pada kompleks Balai Kota Makassar, maka dengan ini dilakukan penutupan sementara aktivitas perkantoran terhitung sejak tanggal 8 sampai dengan 15 Juli 2021," demikian tertulis dalam surat edaran.
Baca Juga: BTS Rilis Lagu Permission To Dance di Hari Ulang Tahun ARMY