Jurnal Makassar - Berikut Syarat, Cara Daftar dan Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah, Dapat BLT Hingga Rp 2 Juta.
Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada anak sekolah akibat pandemi COVID 19.
BLT anak sekolah ini, diberikan mulai pada tingkatan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Baca Juga: Bantuan BLT Khusus Anak Sekolah Cair Bulan Oktober, Cek Apakah Namamu Terdaftar pip.kemdikbud.go.id
Bantuan yang diberikan kepada anak sekolah ini masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah berharap melalui bantuan BLT anak sekolah ini, keluarga penerima manfaat dapat memiliki akses pendidikan yang lebih baik.
Adapun penyaluran BLT anak sekolah tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali pencairan yaitu Januari, April, Juli dan Oktober.
Adapun besaran BLT yang akan diterima setiap pelajar, dengan rincian sebagai berikut:
Rp 900 ribu per tahun untuk siswa SD sederajat