BLT untuk PKL dan Pemilik Warung Rp1,2 Juta Segera Cair

- 9 September 2021, 19:32 WIB
Menteri Kordinator Perekonomian Airlangga Hartarto berharap agar bantuan yang diberikan pemerintah kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) di Medan dapat mendorong usaha masyarakat ditengah Pandemi Covid-19.
Menteri Kordinator Perekonomian Airlangga Hartarto berharap agar bantuan yang diberikan pemerintah kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) di Medan dapat mendorong usaha masyarakat ditengah Pandemi Covid-19. /Dok. Kemenko Perekonomian/

Jurnal Makassar - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung sebesar Rp1,2 juta per orang.

Sebelumnya, bantuan disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Kemenkop UKM, namun sekarang disalurkan oleh TNI-Polri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan, bantuan sosial bagi masyarakat umum maupun pelaku usaha yang terdampak Covid-19 sudah disalurkan sejak tahun lalu.

Tetapi, penyebaran varian delta yang ganas menyebabkan dampak pandemi Covid-19 kembali menekan masyarakat.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta 2021, Pantau info.gtk.kemdikbud.go.id

Adapun berlakunya penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 membuat penghasilan para pelaku usaha anjlok.

Bahkan, Sri Mulyani menyebutkan omset PKL dan pemilik warung dapat turun hingga 75 persen. Sehingga bantuan perlu disalurkan.

Pada tahun ini pemerintah menyalurkan bantuan tunai untuk PKL dan pemilik warung senilai Rp1,2 juta untuk setiap orang.

Penyaluran tersebut tengah diuji coba di Kota Medan, Sumatera Utara.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x