Jurnal Makasssar – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ternyata sudah cair, akses laman resmi pemerintah melalui pip.kemdikbud.go.id sekarang juga.
Pencairan bantuan sosial jenis PIP telah dicairkan pemerintah melalui laman resminya pada tahun 2021 ini.
Bantuan PIP diberikan kepada setiap peserta didik yang terdaftar sebagai penerima bantuan dana PIP di sekolah masing-masing.
Setiap jenjang sekolah, mulai dari SD, SMP, SMA/sederajat, akan mendapatkan bantuan PIP tersebut, dengan ketentuan dan persyaratan yang telah dipenuhi sebelumnya.
Ternyata, pencairan dana PIP telah cair untuk SD, SMP, dan SMA/sederajat sejak beberapa bulan lalu.
Dilansir dari pip.kemdikbud.go.id, untuk SD dan SMP, dana PIP telah dicairkan sejak 5 Agustus 2021, dan SMA/sederajat juga telah dicairkan sejak 31 Juli 2021.
Bagi yang belum menerima bantuan PIP tersebut, jangan khawatir, pencairannya akan terus dilakukan hingga September ini.
Pemerintah telah mencairkan bantuan PIP sejak Agustus untuk SD, SMP, dan khusus SMA sejak Juli lalu.