2. 28-29 September 2021: Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah
Baca Juga: Pendaftaran KJP Plus DKI Jakarta Tahap 2 2021 Telah Dibuka, Akses Segera di kjp.jakarta.go.id
3. 30 September 2021: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima
4. 1-13 Oktober 2021: Data final penerima ditetapkan
Adapun jumlah dana KJMU yang akan diterima penerima sebesar Rp9 juta/semester.
Baca Juga: Waktu Pencairan KJP Plus SMP SMA SMK September 2021 Sudah Ada?, Pantau Laman kjp.jakarta.go.id
Sejumlah uang tersebut untuk biaya-biaya yang mencakup :
Pertama. Biaya penyelenggaraan pendidikan adalah biaya yang dikelola oleh PTN/PTS
Kedua. Biaya pendukung personal (bantuan biaya hidup) dengan rincian:
- Biaya buku
- Makanan bergizi
- Transportasi
- Perlengkapan/peralatan dan/atau biaya pendukung personal lainnya.
Baca Juga: KJP Plus SMP SMA SMA September 2021 Akhirnya Cair, Berikut Tanggal Lengkap Penyalurannya