Jurnal Makassar - Kabar gembira Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU tahap 2 resmi kembali dibuka oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta secara resmi telah membuka pendaftaran KJMU tahap 2 tahun 2021.
Perlu diketahui, bahwa KJMU DKI Jakarta Tahap 2 ini tidak hanya dapat dinikmati oleh mahasiswa yang kuliah di perguruan tingi negeri akan tetapi juga perguruan tinggi swasta.
Baca Juga: CATAT 6 Bansos Ini Masih Akan Cair di September 2021 Ada BST, BLT BSU, PIP, Hingga Diskon Listrik
Dilansir dari akun Instagram @disdikdki yang merupakan milik resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Sedikit pengetahuan, KJMU merupakan pemberian bantuan bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik.
Dengan adanya KJMU diharapkan dapat memotivasi peserta didik dan meningkatkan prestasi dan kompetitif.
Berikut mekanisme pendataan KJMU:
1. 13-25 September 2021: Calon penerima mendaftar ke sekolah