Ada Unsur Sengaja dalam Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy Bisa Dipidana?

- 8 November 2021, 14:59 WIB
Kombes Pol Latif Usman menceritakan kronologi kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Kombes Pol Latif Usman menceritakan kronologi kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. /Tangkapan layar YouTube/Deddy Corbuzier

Jurnal Makassar - Pihak Polda Jawa Timur menduga adanya unsur kesengajaan dalam kasus kecelakaan Artis Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah.

Kecelakaan yang terjadi pada Kamis 4 November 2021 itu merenggut nyawa kedua pasangan selebriti tanah air.

Vanessa Angel bersama keluarganya tengah perjalanan menuju Surabaya dengan menumpangi mobil Pajero Sport mengalami kecelakaan di KM 672 Tol Jombang Mojokerto.

Baca Juga: Saksi Mata Ungkap Fakta Sopir Vanessa Angel Ngebut Hingga Hantam Pembatas Jalan Tol

Tubagus Joddy selaku sopir selamat dalam insiden kecelakan tersebut kini harus menjalani pemeriksaan oleh pihak Polda Jawa Timur.

Pemeriksaan terhadap Tubagus Joddy dilakukan untuk mengetahui penyebaba kecelakaan.

Polisi kini sedang mendalami dugaan penyebab kecelakaan, termasuk memeriksa sopir maut dalam kecelakaan tersebut, Tubagus Joddy.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, polisi menduga adanya unsur kesengajaan dalam kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Ayah Vanessa Angel Angkat Bicara Tentang Gala dan Mengaku Keberatan, Ada Apa?

Halaman:

Editor: Irsal Masudi

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x