Jurnal Makassar - Dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkup Universitas Riau kini mulai ada titik terang.
Penyidik Polda Riau telah mengambil kasus pelecehan seksual tersebut.
Setelah melakukan beberapa pemeriksaan dan rangakain penyidikan, Penyidik telah mengantongi alat bukti.
Polda Riau telah menyegel ruang kerja Dekan Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) berinisial SH.
Ruang itu diduga menjadi lokasi kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi berinisial L.
"Ya benar, sudah dilakukan penyegelan, usai dilakukan prarekonstruksi," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Dikutip dari PMJ NEws, Jumat 12 November 2021.
Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Daftar Penerima PKH Tahap 4 Cair November 2021
Dalam prarekonstruksi itu, korban bersama staf dekan dan SH dihadirkan.