Ini Tanda Dana KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair, Segera Cek Penerima di kjp.jakarta.go.id

- 18 November 2021, 19:27 WIB
info KJP Plus bulan November 2021 kapan cair tanggal berapa untuk SD SMP SMA dan SMK, pastikan terdaftar
info KJP Plus bulan November 2021 kapan cair tanggal berapa untuk SD SMP SMA dan SMK, pastikan terdaftar /kjp.jakarta.go.id/

Jurnal Makassar - Simak informasi jadwal pencairan KJP plus tahap 2 dalam artikel ini.

Selain itu, akan ada informasi terkait cara mengetahui tanda dana KJP Plus tahap 2 sudah cair.

Selanjutnya, akses kjp.jakarta.go.id untuk melakukan cek peneria KJP Plus tahap 2.

Baca Juga: Siap-siap! BLT Desa Rp300 akan Cair Lagi, Kapan Jadwal Penyalurannya?

Baca Juga: Periksa Saldo Rekening! KJP Plus Tahap 2 Segera Cair? Segera Cek Penerima di kjp.jakarta.go.id

Seperti diketahui, KJP plus tahap 2 dilakukan untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan bagi siswa-siswi yang belum menerima KJP Plus tahap 1 sebelumnya.

Selanjutnya, diperkirakan bahwa KJP Plus tahap 2 tahun 2021 akan disalurkan pada November ini.

Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan pendataan penerima KJP Plus tahap 2 untuk kemudian melakukan pencairan KJP Plus terhadap siswa kurang mampu.

Baca Juga: Top Up Kartu Sembako Rp300 Ribu Akan Disalurkan Selama 3 Bulan Kepada 1,4 Juta Penerima Manfaat

Baca Juga: Sudah Tahap Finalisasi Data, Simak Jadwal Pencairan Top Up Bansos Sejumlah Rp600 Ribu

Dari sejumlah proses pendataan yang dilakukan, pada tanggal 1-13 Oktober 2021 pihak terkait sudah memasuki tahap finalisasi data.

Kendati demikian, belum ada pengumuman atau pemberitahuan secara resmi terkait tanggal pencairan KJP plus tahap 2.

Apabila mengacu pada proses pencairan KJP Plus tahun 2021, maka KJP plus tahap 2 diprediksi akan cair pada pekan terakhir bulan November 2021 mendatang.

Adapun besaran dana yang akan didapatkan oleh penerima KJP Plus adalah sebagai berikut :

Baca Juga: Rejeki Akhir Bulan BLT Subsidi Gaji Cair November 2021 Cek Penerima BSU Melalui kemnaker.go.id

1. SD/MI/SDLB: total alokasi dana perbulan Rp250.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp130.000 ribu.

2. SMP/MTs/SMPLB: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp170.000 ribu.

3. SMA/MA/SMALB: total alokasi dana perbulan Rp420.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp290.000 ribu.

4. SMK: total alokasi dana perbulan Rp450.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp240.000 ribu.

5. PKBM: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu.

Baca Juga: Banyak Warga Miskin Tidak Dapat Bansos, Justru Ribuan ASN yang Terima

Sementara itu, salah satu tanda dana KJP Plus sudah cair adalah dengan masuknya notifikasi baru melalui Aplikasi JakOne.

Oleh karena itu, Aplikasi JakOne juga membantu untuk mengecek saldo rekening penerima KJP Plus tahap 2.

Berikut ini adalah cara cek saldo melalui aplikasi JakOne :

Baca Juga: Buruan Cek eform.bri.co.id BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Segera Cair November 2021

1. Buka Aplikasi JakOne
2. Pilih "Menu"
3. Pilih "Rekening dan Kartu"
4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda
5. Pastikan data nomor hp benar dan sudah sama
6. Klik "Lanjutkan"
7. Maka JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus Anda.

Apabila sudah terhubung, maka Anda bisa mendapatkan notifikasi apabila dana KJP sudah masuk ke rekening Bank DKI.

Baca Juga: Ini Jadwal Cair Bansos PKH dan Top Up Kartu Rp300 Ribu Bulan November 2021, Login di cekbansos.kemensos.go.id

Sebagai salah satu informasi penting, berikut adalah syarat bagi golongan siswa yang berhak menerima KJP PLUS :

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Selain itu, untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima KJP Plus tahap 2 atau bukan, silahkan cek penerima KJP Plus tahap 2 melalui kjp.jakarta.go.id.

Berikut adalah cara cek penerima KJP Plus tahap 2 di kjp.jakarta.go.id :

1. Akses kjp.jakarta.go.id
2. Isikan NIK
3. Pilih tahun dan tahap penyaluran
4. Klik "Cek"
5. Selanjutnya akan muncul keterangan status KJP Plus Anda.

Demikian informasi seputar KJP Plus tahap 2, terkait tanda dana KJP Plus tahap 2 sudah cair dan cara cek penerimanya.***

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah