Jurnal Makassar - Penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus telah memasuki tahap kedua pada bulan November 2021.
Nama calon penerima KJP Plus tahap 2 dapat dipastikan melalui laman kjp.jakarta.go.id.
Informasi jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 dapat dipantau melalui laman resmi KJP di kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: Informasi Terbaru KJP Plus Tahap 2 Jadwal Cair, Besaran, Hingga Syarat Penerima
KJP Plus adalah program yang diberikan agar warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.
Adapun dana KJP Plus menggunakan dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Pemerintah DKI Jakarta melalui program KJP Plus akan menyalurkan bantuan pendidikan kepada anak sekolah tingkat SD, SMP, SMA/SMK di DKI Jakarta.
Baca Juga: Bansos Rp300 Ribu Dari Kemensos Cair November, Begini Cara Mendapatkan Top Up Kartu Sembako
Pengumuman nama calon penerima KJP Plus tahap 2 bisa dilihat melalui kjp.jakarta.go.id.
Informasi pencairan KJP Plus tahap 2 bisa dipantau melalui laman resmi Kartu Jakarta Pintar (KJP) di kjp.jakarta.go.id.