Jurnal Makassar – Bansos KJP Plus DKI Jakarta tahap 2 akan kembali cair pada November 2021, segera akses laman resmi kjp.jakarta.go.id untuk dapat meraih bantuan tunai senilai Rp450 ribu sekarang juga.
Penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah DKI Jakarta berupa bansos KJP Plus tahap 2 rencananya akan kembali diberikan kepada pelajar untuk semua jenjang pendidikan yang ada.
Bansos KJP Plus tahap 2 rencananya akan disalurkan untuk membantu kebutuhan peserta didik selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Simak Tanda Dana KJP Plus DKI Jakarta Tahap 2 Sudah Cair Melalui Cara Ini
Selain itu, bantuan KJP Plus juga turut serta dilakukan untuk membantu para siswa/siswi yang kurang mampu dalam mengakses dunia pendidikan.
KJP Plus tahap 2 dapat digunakan untuk mengakses jalur pendidikan serta berbagai fasilitas gratis yang ada, seperti layanan publik di Jakarta angkutan umum, masuk ancol, Transjakarta, masuk monas, hingga beberapa jenis subsidi yang telah ditentukan.
Adapun besaran bantuan KJP Plus DKI jakarta yang diberikan kepada peserta didik yang terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus tahap 2 mencapai hingga Rp450 ribu.
Baca Juga: Kapan Jadwal Pencairan Top Up Kartu Sembako Rp300 Ribu? Simak Keterangan Terbaru Menko Perekonomian
Sebelumnya, penyaluran bantuan KJP Plus tahap 1 telah disalurkan oleh pemerintah sejak Oktober 2021 lalu.