Sementara itu, salah satu tanda dana KJP Plus sudah cair adalah dengan masuknya notifikasi baru melalui Aplikasi JakOne.
Oleh karena itu, Aplikasi JakOne juga membantu untuk mengecek saldo rekening penerima KJP Plus tahap 2.
Berikut ini adalah cara cek saldo melalui aplikasi JakOne :
Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 2 Mengalir ke Rekening Penerima, Buka Laman kjp.jakarta.go.id
1. Buka Aplikasi JakOne
2. Pilih "Menu"
3. Pilih "Rekening dan Kartu"
4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda
5. Pastikan data nomor hp benar dan sudah sama
6. Klik "Lanjutkan"
7. Maka JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus Anda.
Apabila sudah terhubung, maka Anda bisa mendapatkan notifikasi apabila dana KJP sudah masuk ke rekening Bank DKI.
Sebagai salah satu informasi penting, berikut adalah syarat bagi golongan siswa yang berhak menerima KJP PLUS :
1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 2 Masuk Rekening? Cek Tanda Ini dan Buka kjp.jakarta.go.id
Selain itu, untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima KJP Plus tahap 2 atau bukan, silahkan cek penerima KJP Plus tahap 2 melalui kjp.jakarta.go.id.