Jurnal Makassar – Dalam sebuah video singkat, Direskrimsus Polda Metro Jaya mengumumkan telah menangkap artis sinetron dengan inisial CA.
Petugas dalam video itu menjelaskan bahwa artis inisial CA ditangkap dalam kasus prostitusi di salah satu hotel mewah.
Informasi awal penangkapan artis CA diunggah melalui akun Instagram @siberpoldametrojaya, Jumat, 31 Desember 2021 dini hari.
Video berdurasi singkat itu satu dari tiga orang petugas menjelaskan terkait penangkapan artis CA.
"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa artis CA ditangkap di salah satu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat.
Baca Juga: Digrebek Polisi, Hotel Cynthiara Alona jadi Tempat Prostitusi?
Meski demikian, belum banyak informasi yang disampaikan.
Petugas tersebut menyampaikan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam kegiatan jumpa pers.