BURUAN Cek Rekening, Dana KJP Plus Tahap 2 Cair 7 Januari 2022

- 7 Januari 2022, 20:15 WIB
KJP Plus tahap 2 Desember Sudah Cair ke Rekening Siswa, Ingat Jangan Tarik Semuanya, Ini Kata UPT P4OP.
KJP Plus tahap 2 Desember Sudah Cair ke Rekening Siswa, Ingat Jangan Tarik Semuanya, Ini Kata UPT P4OP. /Tangkap layar/Instagram @jakone.mobile

"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2022," lanjut keterangan postingan tersebut.

Selain itu, Untuk bisa mendapatkan KJP Plus tahap 2 ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni.

1. Terdaftar dan masih aktif pada salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Baca Juga: Moonton: Kecerdasan Buatan dan Rancangan Update Terbaru untuk Mobile Legend Bang Bang 2022

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Adapun besaran dana yang didapatkan penerima KJP Plua adalah sebagai berikut :
- SD/sederajat Rp 250.000,

- SMP/sederajat/PKBM Rp 300.000,

- SMA/sederajat Rp 420.000,

- SMK sebesar Rp 450.000.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah