Jurnal Makassar – Dana KJP Plus tahap 2 telah dicairkan pemerintah untuk para pelaku pendidikan pada Desember 2021 ini.
Segera cek saldo rekening anda sekarang juga untuk memastikan bantuan dana KJP Plus tahap 2 yang sudah dicairkan pemerintah.
Pencairan KJP Plus tahap 2 yang ditunggu-tunggu jadwal pencairannya, kini telah dicairkan pemerintah kepada penerima manfaat sejak 8 Desember 2021.
Dilansir jurnalmakassar dari akun Instagram @kjp_info, pencairan bantuan dana KJP Plus tahap 2 telah disalurkan pemerintah sejak 8 Desember lalu.
Baca Juga: Telah Cair! Berikut Cara Cek KJP Plus Tahap 2 Lewat JakOne Mobile, Dapatkan Hingga Rp450 Ribu
Adapun besaran yang diterima oleh peserta didik untuk bantuan dana KJP Plus tahap 2 pada Desember ini, dimulai dari Rp250.000 ribu hingga Rp450.000 ribu.
Bantuan dana yang diterima oleh peserta didik yang terdaftar sebagai penerima manfaat diberikan sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Adapun sasaran bantuan dana KJP Plus tahap 2 mulai menyasar kepada siswa/siswi SD, SMP, SMA/sederajat, juga SMK.
Berikut rincian bantuan dana KJP Plus tahap 2 yang diberikan kepada para peserta didik di bulan Desember 2021 ini:
Baca Juga: Alhamdulillah! KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair, Begini Cara Cek Bantuan yang Cair ke Rekening