Siswa/Peserta Didik pemegang Kartu Indoneia Pintar (KIP)
Siswa/Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
Siswa/Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
Siswa/Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
Baca Juga: Segera Login di cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH Cair Bulan Juni 2022, Ini Kriteria Penerima
Baca Juga: Simak Rincian dan Besaran Bagi Penerima Manfaat Bantuan PIP/KIP Tiap Semester Tahun 2021
Siswa/Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
Siswa/Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
Siswa/Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
Siswa/Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah