Wakil Ketua DPD Prihatin Terhadap Nasib Guru Honorer di Bone yang Dipecat karena Posting Gaji

- 13 Februari 2021, 08:36 WIB
Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru honorer /Gerd Altmann/pixabay

Jurnal Makassar – Seorang guru di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan bernama Hervina mengalami nasib kurang baik.

Meski telah mengabdikan diri sebagai tenaga pendidik selama 16 tahun. Ia diberhentikan tempatnya mengajar karena memosting gaji di media sosial (Medsos).

Di Medsos, Hervina mengunggah foto gaji yang ia terima sebesar Rp 700.000 ke media sosial.

Baca Juga: Covid-19 Bertambah 676 Kasus Per 12 Februari 2021, Sulsel Kembali Masuk Lima Besar

Banyak orang yang menaruh simpati terhadap kasus yang menimpa Hervina. Salah satu yang ikut bersuara adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Bengkulu, Sultan B Najamudin.

“Saya prihatin dengan nasib yang dialami oleh Hervina. Padahal, hal tersebut hanya lantaran mengunggah rincian gajinya (bersumber dari dana BOS) disehelai kertas sebesar Rp. 700,000, selama 4 bulan,” kata senator muda ini.

Najamuddin juga mendukung langkah komisi IV DPRD Bone untuk menelusuri kebenaran mengenai masalah ini.

Baca Juga: Nasib Pengguna Tik Tok Cash Setelah Diblokir Kemenkominfo, Warganet: Istighfar yang Banyak

“Saya yakin Bupati Bone akan bijak mengambil tindakan dalam kasus ini,” jelas Najamuddin dalam keterangan resminya, 12 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x