Aksi Kungfu Oknum Prajurit TNI di Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran HAM

3 Oktober 2022, 18:37 WIB
Komnas HAM Lakukan Investigasi Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang /Instagram.com/@nu.nl

Jurnal Makassar - Viral video yang beredar di media sosial terkait aksi kungfu oknum prajurit TNI menendang suporter di tragedi Kanjuruhan Malang.

Tragedi Kanjuruhan Malang yang menyebabkan 125 orang meninggal dunia terlihat video oknum prajurit TNI melakukan tendangan kungfu saat suporter masuk ke lapangan pasca pertandingan.

Menanggapi tragedi Kanjuruhan Malang tersebut, Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyebutkan ada indikasi pelanggaran HAM terjadi di tragedi Kanjuruhan Malang yang menyebabkan ratusan nyawa melayang.

Baca Juga: Panglima TNI Andika Perkasa Selidiki Oknum TNI Gasak Aremania, Mahfud MD: Usut Tuntas

Choirul Anam mengatakan, dirinya telah mendapatkan informasi mengenai kekerasan yang terjadi di Kanjuruhan Malang saat itu.

"Ditendang, kena kungfu di lapangan. Nah, itu tidak hanya Komnas HAM yang melihat, tapi semua juga bisa lihat," ujar Anam dikutip jurnalmakassar dari Antara.

Dia mengungkapkan akan menginvestigasi peristiwa tersebut secara mendalam.

Baca Juga: Ariel Tatum Tampil Memukau di Panggung Paris Fashion Week, Perempuan Pertama yang Wakili Indonesia

"Kami akan menginvestigasi dengan agak dalam anatomi stadion, cerita saat itu dan pasca pertandingan," tuturnya.

Dilain sisi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan telusuri oknum prajurit TNI yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan Malang.

Dalam video yang beredar, oknum prajurit TNI terlihat menggasak Aremania/suporter Arema FC dengan melakukan tindakan berlebih.

Baca Juga: Valentino 'Jebret' Mundur Sebagai Komentator BRI Liga 1 Pasca Tragedi Kanjuruhan Malang

Atas peristiwa itu, Andika Perkasa menilai perbuatan oknum TNI merupakan tindakan berlebih dan sanksi pidana.

"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan," ujar Andika Perkasa kepada wartawan seperti dilansir dari @antara usai rapat koordinasi bersama sejumlah Kementerian dan lembaga di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 3 Oktober 2022.

Dirinya menilai tindakan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI tersebut bukan dalam rangka mempertahankan diri.

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Jokowi: Hentikan Sementara Sepakbola Indonesia

"Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau yang lain, itu bagi saya masuk ke tindak pidana," tambahnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, tim TNI mulai melakukan investigasi mengenai keterlibatan beberapa oknum prajurit TNI yang melakukan tindak kekerasan kepada suporter Arema FC.

"Kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum. karena itu yang viral dan sangat jelas tindakan diluar kewenangan prajurit TNI," tambahnya.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler