Jurnalmakassar.com – Bagi yang berencana akan membeli kendaraan khusunya mobil low cost green car (LCGC), mulai tahun ini akan mengalami kenaikan harga.
LCGC seperti Toyota Agya, Daihatsu Ayla, hingga Honda Brio Satya memang menjadi kendaraan pilihan beberapa orang, khususnya konsumen dengan keluarga kecil.
Kenaikan harga mobil LCGC sendiri disampaikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalu keterangan resminya.
Kasubdit Industri Alat Transportasi Darat Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kemenperin, Dodiet Prasetyo menyebut kenaikan harga mobil LCGC ini sudah diatur keputusan pemerintah.
Baca Juga: Jeep Wrangler Rubicon pecahkan rekor penjualan di IIMS 2023, mobil viral di kasus Mario Dandy Satrio
Aturan kenaikan harga mobil LCGC telah tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 Tahun 2021.
Dalam keterangannya sebagaimana dikutip Jurnalmakassar.com via Pikiran-Rakyat.com, Dodiet menyatakan kenaikan harga akanm terjadi sebesar Rp5 juta.
Sebelumnya tersiar kabar jika kenaikan 5 persen, Dodiet membantah hal tersebut dab mengatakan bukan 5 persen seperti informasi yang beredar di kalangan masyarakat.
"Iya, Rp5 juta. Kalau PPnBM kan 3 persen. Mungkin bapak (Menperin) salah kutip waktu itu. Sebenarnya Rp5 juta untuk selling price (harga jual)," kata Dodiet dikutip, Rabu, 1 Maret 2023.