Bacaan Niat Zakat Fitrah, Ketentuan, dan Syarat Wajib lengkap dengan Artinya

15 Maret 2023, 08:55 WIB
Simak ini Bacaan niat zakat fitrah /Antara Foto

Jurnalmakassar.com – Bagi umat Islam, membayar zakat fitrah adalah suatu kewajiban untuk dilakukan baik laki-laki dan perempuan, adapun waktu pembayaran zakat fitrah dilakukan selama bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri.

Bagi umat Islam yang akan membayarzakat fitrah harus didahului dengan niat serta memperhatikan ketentuan dan kewajiban yang berlaku. Untuk diketahui bahwa zakat fitrah bisa disebutkan juga dengan zakat al-fitr atau zakat al-nafs (zakat jiwa) dan hanya dibayarkan setahun sekali, selama bulan Ramadhan.

Zakat Fitrah sendiri dapat diartikan sebagai zakat untuk membersihkan dan memurnikan jiwa, adapun tujuan dari zakat fitrah sebagai pembersih atau mensucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Baca Juga: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi di Makassar

Bagi yang akan membayar zakat fitrah berikut ini yang perlu diperhatikan mulai dari niat, ketentuan, hingga syarat wajib.

Dikutip Jurnalmakassar.com dari Kementerian Agama, berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum membayar zakat fitrah.

Niat Zakat Fitrah

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Baca Juga: Kapan Puasa Ramadan 2023 versi Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah?

Nawaaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsih fardhan lillahi ta’alah.

Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diri saya fardhu karena Allah Ta’ala.

Ketentuan

Bagi yang akan menunaikan Zakat Fitrah, perlu diperhatikan ketentuan jumlah besaran yang wajib untuk dibayarkan oleh seorang muslim.

Baca Juga: Lirik Lagu Menyesal - Yovie Widianto, Lyodra, Tiara Andini, Ziva Magnolya

Besaran Zakat Fitrah bagi seorang muslaim dapat dibayarkan dengan menggunakan makanan pokok seperti 2,5kg atau 3,5 liter beras, atau 1 sha’ gandum atau kurma.

Untuk jangka pembayaran Zakat Fitra paling lambat dilakukan sebelum Idul Fitri, karena para panitia zakat akan menyalutkan kep daftar golongan penerima.

Golongan penerima zakat

  1. Fakir
  2. Miskin
  3. Amil
  4. Mualaf
  5. Riqab
  6. Gharimin
  7. Fisabilillah
  8. Ibnu sabil

Syarat bayar Zakat

  • Beragama Islam
  • Menemui dua waktu Ramadhan dan Syawal
  • Memiliki harta yang lebih dari kebutuhan

Hukum Zakat Fitrah

Mengeluarkan Zakat Fitra adalah hal yang wajib dilakukan oleh seorang muslim, tujuan dari Zakat Fitrah ini adalah untuk mensucikan diri.

Zakat Fitrah juga dapat diartikan sebagai bentuk kepedulian dari orang yang mampu ke masyarakat kurang mampu agar saat hari raya Idul Fitri bisa merayakan kemenagan bersama.***

Editor: Aan Febriansyah

Tags

Terkini

Terpopuler