Rejeki Nomplok, KJP Plus Tahap 1 Senilai Rp450 Ribu Cair ke 664.936 Penerima cek Melalui kjp.jakarta.go.id

1 Juni 2023, 18:39 WIB
Dana KJP Plus Tahap 1 2023 dikabarkan cair mulai akhir Mei. Namun, dana tak bisa diambil di Bank DKI tanpa 2 dokumen penting ini. /Rika Widiastuti/Seputarlampung

JurnalMakassar.com – Simak berikut ini adalah informasi mengenai pencairan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1. Adapun dana bantuan yang disalurkan ke 664.936 disalurkan secara bertahap sejak 31 Mei 2023.

Informasi pencairan dana KJP Plus Tahap 1 ini tentu menjadi rejeki nomplok bagi yang sudah terdaftat sebagai penerima manfaat.

Bagi yang belum menerima dana KJP Plus yang mulai disalurkan secara bertahap sejak 31 Mei 2023 lalu bisa dengan mengunjungi website resminya di kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: WOW! Rekrutmen Guru PPPK bisa dari Marketplce, Ini Kata Nadiem Makarim

Dengan melakukan pengecekan melalui website resminya bagi para calon penerima manfaat akan mengetahui kapan dananya akan cair ke rekening.

Jadi buruan segera login di website resmi kjp.jakarta.go.id sekarang juga untuk mengetahui apakah kamu termasuk sebagai salah satu penerima manfaat KJP Plus Mei 2023 Tahap 1.

Informasi mengenai pencairan dana KJP Plus Tahap 1 sendiri diketahui dan diumunkan secara resmi melalui akun Instagram @upt.p4op.

Dalam unggahannya pada Selasa 30 Mei 2023 lalu, Instagram @upt.p4op menyebutkan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap 1 dimulai pada akhir Mei 2023 hingga selesai.

Baca Juga: Perdana Tayang di Bioskop, Pemain Film Detektif Jaga Jarak Roadshow ke Makassar

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023. Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Mei 2023," tulis akun Instagram @upt.p4op.

Sekadar untuk diketahui bahwa penerima manfaat dari KJP Plus Tahap 1 ini akan diberikan kepada peserta didik mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK serta PKBM yang jumlahnya sebanyak 664.936 Penerima.

Adapun dana manfaat yang akan diterima oleh para penerima KJP Plus Tahap 1 jumlahnya tidak sama, yang akan masuk ke kantong mulai dari Rp250 ribu hingga Rp450 ribu.

Bagi yang belum menerima bantuan manfaat dari KJP Plus segera cek apakah kamu termasuk penerima atau bukan.

Baca Juga: CPNS 2023: Ini Formasi untuk Lulusan D3-S1 dan Lulusan SMA Sederajat

Berikut cara cek Daftar Penerima KJP Plus Mei 2023 Tahap 1 melalui website kjp.jakarta.go.id

1. Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id

2. Lalu masukan NIK anda

3. Klik pilihan tahun kemudian isi dengan tahun 2023

Baca Juga: Selamat! Inilah 4 Formasi Khusus pada CPNS 2023 Lengkap Tahapan Seleksi ASN

4. Selanjutnya klik pilihan tahap lalu pilih tahap 1 atau 2

5. Klik cek, lalu klik cek status penerima KJP Plus

6. Periksa status KJP Plus

Setelah memeriksa status di laman kjp.jakarta.go.id akan ada pemberitahuan apakah kamu termasuk penerima manfaat KJP Plus Tahap 1 atau bukan.

Baca Juga: Hore Gaji PNS Tahun 2024 Bakal Naik 20 Persen? Begini Penjelasannya

Demikian informasi Rejeki Nomplok, KJP Plus Tahap 1 Senilai Rp450 Cair Bertahap ke 664.936 Penerima cek Melalui kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Aan Febriansyah

Tags

Terkini

Terpopuler