JurnalMakassar.com-- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (MendikbudRistek) Nadiem Makarim mengumumkan akan dilakukan perubahan sistem rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan menggunakan metode pasar.
Perubahan sistem rekrutmen guru PPPK ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan guru sukarela.
Rencananya, sistem rekrutmen guru PPPK ini akan menjadi permanen dan akan dimulai sejak tahun 2024 dengan melibatkan pasar.
Baca Juga: CPNS 2023: Ini Formasi untuk Lulusan D3-S1 dan Lulusan SMA Sederajat
Nadiem menjelaskan, rencana perubahan sistem rekrutmen guru PPPK ini dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR pada hari Kamis, 25 Mei 2023.
Dia menyebut bahwa rencana ini telah dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan MenpanRB.
"Dengan sistem baru ini, kami berharap dapat memberikan solusi permanen yang akan diterapkan mulai tahun 2024," ujar Nadiem.
Nadiem, selaku MendikbudRistek, menjelaskan bahwa terdapat tiga permasalahan utama yang membutuhkan perubahan sistem rekrutmen PPPK guru, di antaranya:
Baca Juga: Selamat! Inilah 4 Formasi Khusus pada CPNS 2023 Lengkap Tahapan Seleksi ASN