Daftar Rincian Gaji PNS Tahun 2023, Lengkap Golongan I-IV dan Uang Pensiunan

4 Juni 2023, 16:21 WIB
Ilutrasi-- simak rincian gaji PNS di tahun 2023 /Screenshot/

JurnalMakassar.com-- Mungkin tak sedikit masyarakat yang beranggapan, bahwa menjadi seorang PNS menandakan hidup akan aman dan sejahterah.

Bahkan, saking jadi profesi yang didambakan oleh banyak warga negara Indonesia, muncullah istilah PNS mantu idaman mertua.

Gaji tetap dan tunjangan yang otomatis cair setiap bulan, mungkin itu salah satu alasan mengapa orang menganggap ASN adalah profesi yang menjanjikan.

Baca Juga: Tata Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023

Terlebih, banyak pejabat PNS yang hidup sejahtera hingga ke anak cucu. Namun, tak sedikit ASN yang menjalank hidup sederhana, walau telah mengabdi hingga puluhan tahun.

Lalu, berapakah gaji PNS di tahun 2023? apakah nominalnya sangat besar dan bisa bikin sejahtera?

Berikut daftar Rincian gaji PNS golongan I hingga 4, juga daftar Gaji pensiunan hingga janda duda.

Gaji PNS Golongan 1

Gaji PNS Golongan 1a : Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka Akhir Juni, Intip Bocoran Formasi untuk Lulusan SMA, D3 hingga S1

Gaji PNS Golongan 1b : Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Gaji PNS Golongan 1c : Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Gaji PNS Golongan 1d : Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS Golongan 2

Gaji PNS Golongan 2a : Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Gaji PNS Golongan 2b : Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Gaji PNS Golongan 2c : Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Gaji PNS Golongan 2d : Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji PNS Golongan 3

Gaji PNS Golongan 3a : Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Gaji PNS Golongan 3b : Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Gaji PNS Golongan 3c : Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Gaji PNS Golongan 3d : Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Baca Juga: Info Pendaftaran Polsuspas CPNS 2023 bagi Lulusan SMA, Segera Siapkan Berkas Ini

Gaji PNS Golongan 4

Gaji PNS Golongan 4a : Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Gaji PNS Golongan 4b : Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Gaji PNS Golongan 4c : Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Gaji PNS Golongan 4d : Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Gaji PNS Golongan 4e : Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Besaran Gaji Pensiunan PNS 2023

Pensiunan  PNS  golongan I untuk janda dan duda yakni Rp 1.170.600

Pensiunan PNS golongan II untuk janda/duda kisaran Rp 1.170.600 hingga  Rp 1.375.200.

Pensiunan janda/duda PNS golongan III kisaran Rp 1.170.600 - Rp 1.727.000.

Baca Juga: Selamat! 10 Jurusan Ini Paling Dibutuhkan pada CPNS 2023, Anda Termasuk?

Pensiunan PNS golongan IV untuk janda/duda kisaran Rp 1.170.600 hingga Rp 2.124.500.

Seperti yang bisa dilihat pada tabel di atas, jumlah gaji PNS tidak terlalu besar, apalagi bagi ASN golongan I, nominalnya bahkan di bawah UMR.

Perlu dicatat, nominal gaji di atas, hanya gaji pokok saja, belum termasuk biaya tunjangan yang lain. Tentu nominalnya juga berbeda-beda tergantung dari golongan.

Itulah info seputar gaji PNS terbaru 2023, mulai golongan I sampai IV. Setelah tahu pendapatan ASN, apa Anda masih tertarik untuk jadi PNS?**

Editor: Izzati

Tags

Terkini

Terpopuler