AHY Datangi Kemenkumham, Ini Tujuannya

- 8 Maret 2021, 11:51 WIB
AHY tiba di Kemenkumham, Senin 8 Maret 2021
AHY tiba di Kemenkumham, Senin 8 Maret 2021 /Restu Fadilah/ARAHKATA

Jurnal Makassar - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

AHY bersama 34 ketua Dewan pimpinan Daerah berkunjung ke Kemenkumham untuk menyampaikan sikap terkait Kongres Luar Biasa di Deli Serdang yang terlaksana Jumat 5 Maret 2021 lalu.

Para pengurus Partai Demokrat rencananya bertemu dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo R Muzhar.

Baca Juga: Cara Registrasi Vaksinasi Covid-19 di Indonesia!

Baca Juga: Sponsor Pirelli Putus Kontrak Dengan Inter, Ini Alasan Marco Tronchetti Provera

Dalam kunjungan ke Kemenkumham tersebut, Selaku Ketua Umum Partai Demokrat yang terpilih pada kongres 2020 lalu, AHY membawa surat laporan pelanggaran anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dilakukan oleh peserta Kongres Luar Biasa.

AHY juga akan membawa dokumen AD/ART Partai Demokrat dan surat keputusan pengangkatan 34 ketua dewan pimpinan daerah (DPD) dan 514 ketua dewan pimpinan cabang (DPC), yang seluruhnya merupakan pemilik suara sah di Partai Demokrat.

"Kami membawa surat keputusan, SK, tentang status ketua DPD, ada 34 se-Indonesia, 514 ketua DPC se-Indonesia yang sah, yang memegang hak suara dan konstitusi di Partai Demokrat," kata AHY seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: AC Milan dan Juventus Kudeta Inter Milan

Halaman:

Editor: Irsal Masudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah