Pemerintah Perpanjang Diskon Listrik Hingga Juni

- 10 Maret 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi Listrik PLN/Dok. Pikiran Rakyat
Ilustrasi Listrik PLN/Dok. Pikiran Rakyat /

Jurnal Makassar - Pemerintah kembali memperpanjang program diskon dan pemberian stimulus listrik hingga Juni 2021.

Melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan pertimbangan untuk memperpanjang program tersebut karena masih dalam kondisi pandemi.

Hanya saja dalam program ini, diskon Terif listrik tidak 100 persen.

"Diputuskan pemberian diskon tarif golongan rumah tangga, industri dan bisnis kecil akan diberikan sebesar 50 persen, tidak lagi 100 persen," kata Rida Mulyana dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Profil Aprilia Manganang Tentara Wanita yang Juga Atlet Voli Berubah Jadi Laki-laki

Baca Juga: Erwin Akib: Guru Berkarakter Empowering Minds into Humanity
Stimulus listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA mengalami diskon listrik sebesar 50 persen (pascabayar).

Sedangkan untuk pelanggan prabayar, diskon tarif diberikan sebesar 50 persen saat pembelian token.

Sementara untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, rekening listrik diberikan diskon 25 persen.

Baca Juga: Tentara Wanita dan Atlet Volly Aprilia Manganang Berubah Jadi Pria

Halaman:

Editor: Irsal Masudi

Sumber: PMJNews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah