Kejagung Sita 17 Kapal Milik Tersangka Korupsi Dana Asabri

- 12 Maret 2021, 13:34 WIB
Tim penydik kejaksaan agung memasang plang di kapal barang bukti
Tim penydik kejaksaan agung memasang plang di kapal barang bukti /Juranl Makassar/Irsal Masudi

Jurnal Makassar - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan barang bukti.

Barang bukti yang disita berupa 17 unit kapal yang ditemukan di Sendawar dan Samarinda dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) yang diduga merugikan negara sekitar Rp23 Triliun.

"Sudah dilakukan penyitaan barang bukti berupa 17 kapal," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Kejagung, Febrie Adriansyah, Jumat 12 Maret 2021.

Baca Juga: Putus Dengan PSM Makassar, Ezra Walian Dekat Dengan Persib Bandung

Baca Juga: Putus Dengan PSM Makassar, Ezra Walian Dekat Dengan Persib Bandung

Kata dia, barang bukti yang disita tim jaksa penyidik nantinya akan dilakukan taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik.

"Akan ditaksasi untuk penyelamatan kerugian negara," kata dia.

Tim jaksa penyidik, selain melakukan penyitaan fisik kapal juga dilakukan pemasangan tanda atau plang terhadap barang bukti.

Baca Juga: Jelang Lamaran, Atta Halilintar Sedih karena Orang Tua Jalani Operasi

Baca Juga: Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 12 Maret 2021. Klaim Sebelum Kehabisan

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x