Jurnal Makassar - Penyidik Bareskrim Polri kembali layangkan surat pemanggilan kedua terhadap tersangka Sadikin Aksa.
Pemanggilan kedua dilayangkan lantaran mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa mangkir dari panggilan penyidik pada hari ini, Senin 15 Maret 2021.
Rencananya, tersangka Sadikin Aksa akan diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Prediksi dan Susunan Pemain : Wolverhampton vs Liverpool
Baca Juga: Taman Leang-Leang Maros,Wisata Sejarah Peradaban Manusia
"Hari ini memang ada pememriksaan terhadap tersangka Sadikin Aksa, namun tidak hadir," kaya Karopenmas Mabes Polri Brigjen Rudi Hartono.
Kata dia, meski tidak memenuhi panggilan penyidik, tersangka Sadikin Aksa mengutus kuasa hukumnya.
"Diwakilkan oleh kuasa hukum," kata dia.
Baca Juga: Ketua Yayasan Ardhya Garini Cabang Lanud Sultan Hasanuddin: Luring Dapat Dilakukan Dua Pintu