Mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini

- 15 Maret 2021, 11:46 WIB
Mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa.
Mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa. /Instagram.com/@sadikinaksa

Jurnal Makassar - Tim Penyidik Bareskrim Polri melakukan penjadwalan pemeriksaan tersangka mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa hari ini, Senin 15 Maret 2021.

"Iya dijadwalkan hari ini," Kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika.

Surat pemanggilan terhadap tersangka Sadikin Aksa sudah dilayangkan sejak pekan lalu.

Baca Juga: Polres Parepare Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pembongkaran Makam Pasien Covid-19 di Parepare

Baca Juga: Beredar Video Oknum Dinas Pergubungan Menampar Seorang Laki-laki

Surat pemanggilan terhadap tersangka Sadikin Aksa selaku PT Bosowa Corporindo guna dimintai keterangan sebagai tersangka.

Diketahui mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perbankan.

Sadikin Aksa ditetapkan tersangka karena tidak memenuhi perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berisi pemberian kuas khusus kepada technical assitence BRI.

Baca Juga: Jadwal TvOne Senin 15 Maret 2021, Ada Rumah Mamah Dedeh hingga Menyingkap Tabir

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah