Jurnal Makassar - Pemerintah resmi menetapkan awal puasa tahun 2021 jatuh pada Rabu 13 April 2021.
"Pada sidang Isbat, menetapkan 1 Ramadhan jatuh 13 April," kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Senin 12 April 2021.
Penetapan awal puasa atau 1 Ramadhan 1442 hijriah bedasarkan rapat Isbat yang dihadiri oleh sejumlah organisasi masyarakat Islam.
Baca Juga: Kejati Sulsel Sita Aset Tersangka Kredit Fiktif Bank Sulselbar Bulukumba
Penetapan 1 Ramadhan berdasarkan perhitungan hisab dan pemantauan hilal.
Dengan penetapan 1 Ramadhan 1442 Hijriahini, maka umat muslim di Indonesia sudah bisa melakukan ibadah salat tarwih mulai malam ini.
"Malam ini sudah bisa dilakukan salat tarwih dan tetap mematuhi protokol kesehatan," kata dia.***