Jurnal Makassar - BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) menyatakan bahwa vaksin Sinovac bisa digunakan untuk anak usia 12-17 tahun dengan dosis yang berbeda.
Dari rilis BPOM, ada dosis vaksin yang dianjurkan untuk diberikan kepada usia 12-17 tahun sebanyak 600 SU/0,5 mL.
Presiden Joko Widodo atau yang biasa disebut Jokowi, akan segera mengadakan vaksinasi untuk anak-anak.
Baca Juga: Vaksin Sinovac akan Kadaluarsa, Pemerintah Percepat Vaksinasi
Rencana tersebut menyusul dari rilis yang diberikan oleh BPOM terkait keamanan vaksin untuk anak-anak.
Jokowi menyambut positif kabar tersebut dan akan segera melaksanakan vaksinasi untuk anak-anak.
"Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai," kata Jokowi.
Sebelumnya, pengadaan vaksin di Indonesia baru bisa untuk usia 18 tahun ke atas dan lansia.
Kini, usia 12-17 tahun akan segera mendapatkan vaksin dari pemerintah.
Meskipun demikian, pihak BPOM masih belum menyatakan bahwa vaksin tersebut bisa digunakan untuk anak-anak berusia di bawah 12 tahun.