Jurnal Makassar - Hibah Rp2 triliun dari pengusaha Akidi Tio, diduga palsu atau bohong. Heriyati, anak bungsung Akidi Tio kekinian ditangkap aparat Polda Sumatera Selatan, Senin 2 Agustus 2021..
Heriyanti dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel Komisaris Besar Ratno Kuncoro.
"Kami bawa ke mapolda untuk dimintakan keterangan," kata Ratno Kuncoro.
Baca Juga: Lirik Lagu Dumb Dumd dari Jeon Somi
Sumbangan senilai Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan dari mendiang Akidi Tio dan keluarganya belum kunjung ada.
Pihak Polda Sumsel lalu melakukan pemanggilan terhadap putri bungsu Akidi Tio bernama Heriyanti.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Supriadi membantah pernyataan yang menyebutkan anak bungsu Akidi Tio, Heryanti, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus menjanjikan sumbangan sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
Baca Juga: Posting Foto Pertama di Weverse Nama Jennie BLACKPINK Jadi Trending di Twitter
"Statusnya masih dalam proses pemeriksaan. Belum tersangka, yang menetapkan tersangka Direskrimum yang punya kewenangan dalam proses penyidikan," ujar Supriadi saat konferensi pers di depan gedung Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin 2 Agustus 2021 seperti dilansir dari PMJ News.