Jurnal Makassar – Momentum peringatan kemerdekaan Bangsa Indonesia yang ke 76 tahun masih dalam situasi pandemi covid-19.
Peringatan kemerdekaan Indonesia di tengah kondisi yang tidak stabil tak lain sebagai upaya perjuangan masyarakat Indonesia keluar dari pandemi Covid-19.
Tentunya dalam upaya memerangi dan memerdekakan diri akibat Covid-19 tak terlepas dari peran lembaga kesehatan, kelompok sosial, komunitas masyarakat, organisasi kepemudaan, dan kelompok masyarakat pada umumnya.
Baca Juga: Peristiwa Penting 18 Agustus Pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Terbentuknya UUD 1945
Menteri Sosial(Mensos), Tri Rismaharini, mengatakan kemerdekaan yang ke 76 Indonesia menjadi momentum untuk tetap berjuang secara bersama-sama di tengah Covid-19.
“Makna kemerdekaan di situasi pandemi merupakan perjuangan untuk melawan covid-19 secara bersama-sama dari para pejuang kemanusian,” ujar Risma, pada siaran Pers, 17 Agustus 2021.
Lanjut Tri Rismaharini, kami memiliki unsur pilar-pilar sosial yang aktif dalam penanganan covid-19 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Di antaranya adalah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Karang Taruna, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Terdapat pula beberapa unsur sosial masyarakat seperti pendamping sosial, petugas makam, petugas ambulans, medis, penyuluh sosial, serta pelopor perdamaian.