Zakat Fitrah atau Zakat Mal, Berikut ini Penjelasan Mengenai Zakat yang Dibayar pada Akhir Ramadhan

- 4 April 2023, 10:45 WIB
Berikut niat zakat fitrah dan perhitungan praktis untuk menentukan besaran zakat fitrah yang dibayarkan.
Berikut niat zakat fitrah dan perhitungan praktis untuk menentukan besaran zakat fitrah yang dibayarkan. /Baznas

Jurnalmakassar.com – Simak berikut ini adalah penjelasan mengenai jenis Zakat apa yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim pada saat akhir Ramadhan, apakah Zakat Fitrah atau Zakal Mal.

Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan pada akhir bulan Ramadan atau sebelum Hari Raya Idul Fitri. Zakat Fitrah diberikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma dengan jumlah yang ditentukan, dan diberikan kepada fakir miskin atau orang yang membutuhkan.

Sedangkan Zakat Mal adalah zakat yang wajib dikeluarkan dari harta kekayaan yang dimiliki oleh seorang Muslim setelah mencapai nisab (batas jumlah minimum harta yang wajib dizakati) dan telah melewati tahun hijriyah.

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Idul Fitri 1444 H Bahasa Sunda, Lebaran 2023 Jauh Lebih Bermakna

Zakat Mal diberikan dalam bentuk harta seperti uang, emas, atau barang lainnya yang memiliki nilai.

Perbedaan lainnya antara Zakat Fitrah dan Zakat Mal adalah dalam penggunaannya. Zakat Fitrah digunakan untuk membantu orang yang membutuhkan pada saat Hari Raya Idul Fitri, sedangkan Zakat Mal digunakan untuk membantu orang yang membutuhkan sepanjang tahun, seperti fakir miskin, anak yatim piatu, janda, dan orang-orang yang tidak mampu secara ekonomi.

Dalam Islam, Zakat Fitrah dan Zakat Mal sama-sama dianjurkan dan wajib bagi setiap Muslim yang mampu untuk membayar, sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT dan untuk membantu sesama umat Muslim yang membutuhkan.

Jadi sebagaiman penjelasan di atas, maka Zakat yang dibayar pada akhir Ramadan disebut Zakat Fitrah.

Baca Juga: Jangan Salah Berikut Niat Zakat Fitrah yang Dibaca Saat Memberikan Zakat

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x