Intip Daftar Lengkap Gaji PNS Golongan I, II, III dan IV Terbaru 2023

- 6 Mei 2023, 13:57 WIB
Berikut daftar gaji PNS golongan I, II, III dan IV Terbaru 2023
Berikut daftar gaji PNS golongan I, II, III dan IV Terbaru 2023 /Sekretariat kabinet /

Jurnalmakassar.com-- Intip berapa besaran gaji PNS untuk semua golongan yang terbaru tahun 2023. Perlu diketahui besaran gaji pokok yang diterima ASN ini berbeda-beda jumlahnya, tergantung golongan dan jabatan.

Mengenai gaji PNS, belakangan isu kenaikan gapok ASN santer diberitakan. Benarkah kabar tersebut?

Sayangnya, pemerintah secara resmi belum mengumumkan kenaikan gaji ASN di tahun 2023. Menkeu Sri Mulyani pun sempat menyebut, bahwa pada APBN 2023 tidak ada hal yang menyinggung soal kenaikan gapok ASN.

Baca Juga: Waduh! Poin Passing Grade Ketinggian, Formasi PPPK Teknis Terancam Banyak Kosong

Tanpa basa-basi lagi, mari intip berapa gaji PNS terbaru 2023 untuk golongan I, II, III dan IV:

- Besaran gaji PNS golongan IA dari Rp1.560.800 hingga Rp2.335.800.

- Besaran gaji PNS golongan IB dari Rp1.704.500 hingga Rp2.474.900.

- Nominal gaji PNS golongan IC dari Rp1.776.600 hingga Rp2.557.500.

- Nominal gaji PNS golongan ID dari Rp1.851.800 hingga Rp2.686.500.

Halaman:

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x