1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. usia 18 tahun, pada tanggal 1 Januari 2023.
3. Tak pernah dipidana, dengan pidana penjara, berdasarkan putusan pengadilan,,yang punya kekuatan hukum tetap. karena melakukan tindak pidana kejahatan.
4. Tidak pernah dihentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, ataupun tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN/BUMD ataupun anggota institusi lainnya.
5. Memenuhi syarat pendidikan, kualifikasi untuk setiap formasi.
6. Tidak ada kontrak kerja pada instansi lain, saat daftar dan mengikuti seleksi.
Itulah info seleksi pendaftaran CPNS 2023, di mana saat ini pemerintah bakal melibatkan para fresh graduate, khususnya di bidang digital, melalui formasi talenta digital.***