"Proses persiapan pengusulan formasi dari berbagai instansi pemerintah sedang berlangsung," terang Anas, seperti yang dikutip dari laman KemenPAN-RB.
Sementara itu, Aba Subagja selaku Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan-RB, menjelaskan kemungkinan penundaan terjadi karena masih ada proses validasi data formasi yang dilakukan.
Dia mengaku, pihaknya segera merampungkan proses validasi tersebut, agar formasi dapat segera diserahkan ke kementerian, lembaga, dan Pemda untuk melaksanakan seleksi.
Link Pendaftaran CPNS 2023
Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Intip Bocoran Formasi untuk Lulusan Sarjana, Apa Saja?
Link pendaftaran CPNS 2023 masih sama dengan seleksi tahun sebelumnya, yakni melalui laman resmi BKN di Link resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
Bagi mereka yang telah membuat akun sebelumnya, tidak perlu membuat akun baru untuk mendaftar tahun ini. Namun, bagi yang baru ingin mendaftar CPNS 2023, harus membuat akun terlebih dahulu.
Syarat umum Pendaftaran CPNS 2023
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun, saat mendaftar sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
- Tidak pernah dipidana, dengan pidana penjara, berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap,, karena melakukan tindakan pidana dengan hukuman penjara minimal 2 tahun
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, atas permintaan sendiri